Oleh : m. muhadzis g.
Pada suatu kesempatan yang dimiliki oleh seseorang, mungkin menyenangkan jika dihabiskan untuk berbicara dengan orang lain, untuk sekedar berbagi kabar, tentang apa saja. Mulai dari kabar kesehatan, kabar pekerjaan, kabar keluarga, kabar teman-teman sampai kepada pembicaraan yang bukan lagi kabar. Lazim, perkara ini seringkali terjadi pada makhluk yang menempati hierarki tertinggi di bumi ini. Dan menjadi wajar pula karena yang diajak berbicara adalah makhluk yang sama tingkatan hierarki-nya juga. Kecuali ada yang mampu untuk berbicara dengan cara yang tidak selazimnya terjadi pada makhluk yang seperti ini.
Namun, kesempatan tersebut tidak selalu ada dan mutlak dimiliki oleh setiap orang. Kadang-kadang kesempatan adalah sebuah pilihan, kadang-kadang malah sama sekali bukanlah sebuah pilihan. Kesempatan berbicara dipilih jika dan hanya jika ada sesuatu yang mengharuskannya.
Misalnya saja (sekedar contoh);
- seseorang harus berbicara kepada orang lain, karena kalau tidak, seisi dadanya akan meledak, atau
- seseorang harus berbicara, karena kalau tidak, ia akan membahayakan nyawa orang lain, atau
- seseorang harus berbicara, karena kalau tidak, orang lain-lah yang akan membunuhnya.
Alasan paling fundamental dari makhluk hidup adalah kepada kematian makhluk itu sendiri. Dengan begitu, alasan yang pertama tersebut diatas sepertinya hanyalah remah-remah paling remeh yang dapat diabaikan. Sebab sama sekali tidak berhubungan dengan hidup dan kematian. Sehingga, disisi yang lain, kedua alasan yang terakhir disebutkan, yang mendatangkan kesempatan bagi seseorang untuk berbicara, adalah menjadi sebuah keniscayaan. Malah menjadi suatu keharusan, mau tidak mau, harus berbicara. Jadi, bukan lagi sebuah pilihan. Tetapi sebuah keterpaksaan yang mengusik hati nurani seseorang. Dan itu berarti, berbicara bukanlah lagi sebuah kesempatan.
Jika kesempatan berbicara bukanlah sebuah pilihan tetapi lebih sebagai sebuah keharusan bagi seseorang dimana ia tidak diperbolehkan untuk berbicara. Misalnya saja (sekedar contoh);
- seseorang yang tidak diperbolehkan berbicara karena ia harus mendengarkan orang lain yang sedang berbicara, atau
- seseorang yang tidak diperbolehkan berbicara karena pekerjaan yang sedang dilakukan-nya menuntut ia demikian, atau
- seseorang yang tidak diperbolehkan berbicara karena ia harus membicarakan hal lain sehingga ketika ia sangat ingin membicarakan sesuatu ia sebenar-nya inginkan, ia tidak dapat melakukan-nya.
- seseorang yang tidak diperbolehkan berbicara karena memang tidak ada orang lain yang dapat diajak berbicara.
Alasan yang terakhir adalah alasan yang berada dalam ke-umum-an. Sesiapa pasti sepakat bahwa seseorang yang berbicara harus ada lawan/kawan bicara, kalau tidak ada lawan/kawan bicara-nya, ia sangat mungkin akan dituduh absurd. Sehingga alasan terakhir ini tidak dapat diambil sebagai alasan, sebab sesuatu yang disepakati oleh ke-umum-an, maka tidak akan ada jalan untuk mematahkan-nya.
Ketiga alasan pertama, yang membuat seseorang tidak mempunyai pilihan lain, selain tidak berbicara, sebenarnya bisa saja patah.
- Yang pertama, ketika seseorang harus mendengarkan orang lain yang sedang berbicara, sebenarnya ada kesempatan bagi seseorang tersebut untuk berbicara. Sebab pada setiap orang yang sedang berbicara, pasti terdapat jeda yang digunakan-nya untuk mengambil nafas. Jeda inilah yang bisa digunakan untuk menyela dan berbicara. Yang terpenting adalah tidak berbicara ketika orang lain sedang berbicara. Tetapi kalau orang lain yang sedang berbicara ini harus berhenti sejenak karena jeda mengambil nafas, maka inilah kesempatan yang bisa dimanfaatkan. Dengan begitu, bukan menyela, dan adalah memang tidak baik menyela orang yang sedang berbicara. Disini berarti, memanfatkan sejumlah momentum yang nilai-nya sangat kecil dan tidak banyak, untuk mengambil kesempatan berbicara.
- Kedua, seseorang yang karena pekerjaan-nya. Alasan yang demikian dengan sangat mudah dapat dipatahkan. Karena, bagaimanapun, sebuah pekerjaan harus dan pasti, manusiawi -sebab kalau tidak begitu, maka boleh saja disebut sebagai penjajahan-. Dari sudut manusiawi inilah, seseorang kemudian mempunyai kesempatan untuk berbicara. Dengan alasan kemanusiaan, kesempatan berbicara mungkin akan menjadi yang paling azasi. Dan tidak ada satu tempat bekerja pun yang akan berani mengusik hak azasi, kecuali sembunyi-sembunyi. Atau, bisa juga, alasan pekerjaan dapat dipatahkan dengan cara yang lebih mudah lagi namun berat untuk dipilih. Seseorang bisa memilih untuk keluar dari pekerjaan-nya, dan dengan berani menanggung segala akibat-nya. Pilihan tersebut pastilah akan dirasa sangat tidak masuk akal. Namun, jika kesempatan berbicara itu bernilai lebih tinggi dari pekerjaan tersebut, maka kehilangan pekerjaan adalah harga yang sangat pantas untuk dibayarkan.
- Dan yang ketiga, karena seseorang harus membicarakan hal lain. Alasan yang semisal dengan ini pun masih bisa dipatahkan -meski peluang-nya kecil-. Sebab, selalu terdapat celah ambiguitas didalam setiap pembicaraan. Celah inilah yang bisa dimanfaatkan. Seseorang bisa dengan sangat elegan men-cabang-kan pembicaraan-nya kepada hal yang ia inginkan tanpa sedikitpun disadari oleh lawan/kawan bicara-nya. Dibutuhkan kemampuan yang luar biasa didalam penguasaan bahasa, membaca pikiran orang lain dan presisi atas improvisasi ketika berkomunikasi. Dan yang paling penting adalah pengalaman didalam melakukan-nya. Dengan begitu kesempatan berbicara masih tetap ada, terbuka dan dapat diambil.
Dapat disimpulkan, bahwa, berbicara, baik itu merupakan sebuah kesempatan maupun bukan sebuah kesempatan, tetaplah merupakan sebuah pilihan. Berbicara atau tidak berbicara adalah sebuah pilihan yang harus dapat dipertanggung-jawabkan oleh pelaku-nya kemudian. Dan jika sudah menyinggung tentang suatu pilihan, seseorang tentu akan memilih yang terbaik. Apalagi terdapat konsekuensi pertanggung-jawaban pada bagian akhirnya. Dari sini jelaslah bahwa, pilihan terbaik atas berbicara adalah berbicara hanya hal-hal yang baik-baik saja. Jika tidak, maka lebih baik untuk tidak berbicara sama sekali, karena adanya konsekuensi pertanggung-jawaban seperti yang telah disebutkan tadi.
Bagaimana dengan diskusi menyenangkan yang sering terjadi dan lalu menjadi candu? Bukankah hanya pada diskusi, terdapat frekuensi yang paling besar bagi seseorang dalam berbicara? Diskusi dilakukan untuk suatu pencerahan, bukan untuk menggelapkan sesuatu yang sebelumnya memang telah diketahui adalah hak. Diskusi terjadi untuk sebuah kepentingan yang sangat mulia yakni mengeluarkan fakta yang sebelumnya jauh tersembunyi didalam untuk memunculkannya keatas permukaan yang dapat terlihat sehingga dapat diketahui oleh khalayak. Diskusi bukan dimaksudkan untuk mendiskreditkan seseorang -kecuali hal itu memang perlu dan mendesak- dan bukan pula untuk mengkultuskan seseorang. Diskusi menyenangkan adalah fakta menentramkan sebagai hasil dari pencarian yang sungguh-sungguh, yang senantiasa membawa kearah perbaikan diri sendiri. Diskusi bukan candu yang mengikat kebebasan berpikir yang menjadikan diri sendiri terkungkung dalam kesempitan berpikir itu sendiri.
Adapun frekuensi berbicara, yang jumlahnya selalu paling besar didalam setiap diskusi, menjadi sesuatu yang sangat perlu untuk diperhatikan. Diskusi yang berisi pembicaraan yang tidak membawa pencerahan pasti termasuk kedalam perkara berbicara yang sia-sia, dan pasti tidak ada fakta menentramkan didalamnya. Maka dari itu frekuensi berbicara dalam diskusi yang semacam ini pastinya besar, dan biasanya tidak akan membawa kepada perbaikan diri. Kalau sudah begitu, adalah lebih baik jika diskusi tersebut ditinggalkan saja. Karena lagi-lagi, pertimbangan akan konsekuensi pertanggung-jawaban atas berbicara-nya seseorang, harus menjadi titik tolak awal sekaligus tujuan akhir bagi seseorang tersebut. Agar tidak sia-sia, agar tidak terjadi penyesalan.
Tetapi apakah pembicaraan tentang berbicara dan diskusi ini penting? Adalah menjadi lebih penting bagi seseorang jika ia dengan senang hati mampu memberi kepada orang lain. Memberikan pengetahuan tentang mana yang benar dan mana yang salah kemudian membawanya kepada yang benar dengan penuh rasa sabar. Memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap keadaan orang lain tanpa malu-malu. Memberikan sebagian apa yang dimiliki-nya untuk orang lain yang membutuhkan tanpa segan-segan. Memberikan rasa kepedulian atas penderitaan orang disekitar dengan tindakan yang tepat dan tetesan keringat yang nyata adalah lebih indah dari sekedar terlalu banyak berbicara atau terlalu sering berdiskusi. Tindakan memberi, dengan jalan bagaimanapun, tentu tanpa pamrih agar lebih bersih. Meskipun orang lain yang diberi tersebut, belum tentu mengucapkan terima kasih. Karena sebenarnya, bukanlah ucapan terima kasih yang benar-benar diharapkan oleh seorang pemberi dari orang lain yang diberi, tetapi sungguh lebih dari itu.
Wallahu’alam wallahul musta’an.
Pasar Minggu, Jakarta Selatan
27 Januari 2009


Karena dalam pemberian, biasanya tidak muncul entusiasme atas perbuatan.
Mungkin,.. jika dibanding dengan pembandingnya…
Pertamaxxx..
Lagi-lagi pilhan yang dihadapkan kepada kita…..
Tentu saja hati nurani “bermain” disini…. sebab kita akan tahu kapan harus memberi dan kapan harus diam????
Kalau pepatah mengatakan
“Mengajari ikan berenang”.
Hal ini lah yang musti dihindari, sehingga yang kita berikan akan berarti bagi ybs, bukannya malah membuatnya tersinggung…….
Ayo, kita sertakan hati nurani kita, setidaknya mulai sekarang!!!1
berbicara pada anginkah, diam
berbicara pada embunkah, sendu
berbicara pada langitkah, kelam
berbicara pada gunungkah, sunyi
mungkin berbicara pada Tuhan, Ia tahu